Adalah melakukan suatu kajian secara mendalam terhadap suatu studi/penelitian pada usulan proyek investasi, baik berupa proyek baru, rehabilitasi maupun perluasan dari proyek yang sudah ada serta untuk mengetahui apakah proyek yang diusulkan memberi manfaat yang lebih besar (feasible) atau sebaliknya.
Penelitian atas rencana Investasi harus dilakukan secara luas dan lengkap yang meliputi aspek manajemen dan organisasi, aspek teknis dan produksi, aspek pemasaran, aspek keuangan dan lain-lain. Proyeksi dan analisa-analisa juga disusun yang merupakan dasar pertimbangan atas rencana investasi, disamping penilaian-penilaian lain yang bersifat nonfinansial.